Informasi yang
Dikecualikan
No |
Usulan
Informasi yang Dikecualikan |
Alasan
Pengecualian (Pasal 17 UU KIP) |
1. |
Dokumen pengadaan barang/ jasa
dari penyedia barang/jasa |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
2. |
Dokumen hasil atau proses
penjatuhan hukuman disiplin / pelanggaran etika guru, pegawai, dan
siswa |
a. Dapat mengungkap rahasia pribadi b. Dapat menghambat proses penegakan
hukum |
3. |
Dokumen perjanjian kerjasama |
Dapat merugikan kepentingan
hubungan luar negeri/dalam negeri |
4. |
Biodata guru, pegawai, siswa,
serta mitra kerjasama |
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
5. |
Dokumen notulen rapat berdasarkan
sifat rapat |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
6. |
Dokumen usulan promosi, mutasi
dan rotasi pegawai |
Dapat mengungkap rahasia
pribadi/jabatan |
7. |
Dokumen dan berita acara
pembinaan guru, pegawai dan siswa |
Dapat mengungkap rahasia
pribadi/jabatan |
8. |
Borang akreditasi dan data
pendukung borang |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
9. |
Data pengaduan masyarakat dan
laporan hasil pemeriksaan pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan perilaku
individual pejabat dan/atau staf |
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
10. |
Laporan keuangan sebelum di audit
(unaudited) |
Informasi yang tidak boleh diungkapkan
berdasarkan undang-undang |
11. |
Konfigurasi database dan aplikasi
serta username dan password |
Dapat membahayakan pethananan dan
keamanan negara/badan publik. |
12. |
Soal, jawaban, nilai tes ujian
masuk |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
13. |
Data piutang, gaji dan tunjangan
guru dan pegawai |
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
14. |
Rincian harga perkiraan sendiri
pada proses pengadaan barang/jasa |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
15. |
Dokumen penawaran pada proses
kontrak pengadaan barang/jasa |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
16. |
Dokumen pengajuan ijin
perkawinan/perceraian |
Dapat mengungkap rahasia pribadi |
17. |
Dokumen sasaran kinerja pegawai
(SKP) |
Dapat mengungkap rahasia
pribadi/jabatan |
18. |
Daftar penilaian kinerja dan
kompetensi |
Dapat mengungkap rahasia
pribadi/jabatan |
19. |
Arsip / surat dinamis yang
menurut sifatnya rahasia |
Dapat mengungkap rahasia Negara,
Badan publik |
20. |
Draf peraturan, keputusan, instruksi
meliputi naskah akademik, naskah asli yang ditanda tangani, pertimbangan
hukum, dan risalah) |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
21. |
Dokumen kasus sengketa hukum
pidana, perdata, tata uaha negara, dan agama |
1. Dapat mengungkap rahasia pribadi,
badan publik 2. Dapat menghambat proses penegakan
hukum |
22. |
Evaluasi organisasi dan tata
kerja |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
23. |
Dokumen kepemilikan tanah |
Dapat mengungkap rahasia Badan
publik |
24.
|
Hasil pemeriksaan keuangan
reguler |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
25. |
Laporan keuangan tahun berjalan |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |
26. |
Laporan pelaksanaan anggaran |
Informasi yang tidak boleh
diungkapkan berdasarkan undang-undang |